Multikultur berasal dari kata multi yang artinya
banyak, dan kultur yang artinya budaya. Sehingga dapat diartikan multikultur
merupakan kebudayaan yang banyak atau dapat diartikan di dalam sebuah negara
yaitu negara yang masyarakatnya memiliki banyak kebudayaan-kebudayaan yang
unik. Negara Indonesia adalah salah satu negara yang masyarakatnya multikultur
terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang di dalamnya memiliki kebudayaan
masing-masing yang unik. Untuk dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang
multikultur maka pemerintah Indonesia membentuk sebuah dasar negara yang dapat
mengatur masyarakatnya agar tercipta keharmonisan dan ketentraman di dalam
negaranya.
Pancasila merupakan dasar negara yang sengaja
dibentuk oleh masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup bermasyarakat di
negara Indonesia. Seperti yang dicantumkan pada sila pertama yang berbunyi
“Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia untuk
memeluk agama mereka sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Masyarakat
Indonesia dibebaskan untuk memeluk suatu agama yang diyakininya tanpa adanya
unsur paksaan dari pemerintah atau orang lain untuk mengikuti agama yang
dianutnya. Selain di tertuang didalam sila pertama juga terdapat pada sila
ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” di dalam sila ini menginginkan
terjadinya persatuan di dalam masyarakat Indonesia yang multikultur. Perbedaan
yang terjadi didalam masyarakat Indonesia bukan menjadi halangan untuk
menyatukan masyarakatnya akan tetapi menyatukan masyarakatnya di dalam negara
Indonesia. Hal itu juga yang tercantum di dalam UUD 1945 sebagai cita-cita
masyarakat Indonesia.
Selain pancasila sebagai dasar negara, juga terdapat
semboyan masyarakat Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya walaupun
berbeda-beda tetapi satu jua. Bahwa walaupun masyarakat Indonesia berbeda-beda
dari berbagai latar belakang suku bangsa, budaya, agama dan lain-lain tetapi
masih terdapat dalam negara kesatuan Indonesia. Semboyan tersebut telah
mencerminkan masyarakat multikultur Indonesia yang walaupun berbeda-beda masih
dapat bersatu untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di negara
Indonesia.
Menurut Furnivall, masyarakat plural adalah
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan
sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu
unit politik tunggal. Setiap masyarakat Indonesia memiliki tatanan sosial yang
berbeda-beda antar individu yang ada akan tetapi dari perbedaan tersebut dapat
melahirkan negara Indonesia.
Menurut Irwan, multikulturalisme merupakan sebuah
paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal
dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. Bahwa tidak
adanya perbedaan antara suatu budaya satu dengan budaya lainnya, tidak adanya
strata sosial yang menjadi tingkatan antara budaya-budaya yang ada. Masyarakat
Indonesia tidak mengagung-agungkan suatu budaya dan memandang rendah budaya
yang lainnya. Setiap budaya sama kedudukannya di dalam masyarakat, tidak ada
budaya yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah.
Untuk menjaga keharmonisan dan ketentraman sebuah
bangsa yang multikultural bukanlah persoalan yang mudah, akan terdapat banyak
permasalahan di dalam masyarakat multikultural mengenai sikap toleransi di
dalam kehidupan bermasyarkat. Kondisi multikultural sebuah bangsa dapat
diibaratkan sebagai pedang bermata ganda: di satu sisi merupakan modalitas yang
dapat menghasilkan energi positif, tetapi di sisi lain, apabila keanekaragaman
tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka dapat menjadi ledakan destruktif
yang dapat menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan (disintegrasi
bangsa).
Krisis yang terjadi sejak tahun 1997 mengakibatkan
permasalahan dibidang ekonomi, politik, dan sosio-kultur di dalam masyarakat
Indonesia. Terjadinya krisis di dalam sosial kultur di dalam masyarakat akibat
meningkatnya penetrasi dan ekspansi budaya barat sebagai proses globalisasi
yang tidak terbendung di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia dipaksa untuk dapat
menerima kebudayaan yang ada diluar dan dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan
yang ada pada masyarakat sekarang, yang kemudian melahirkan gaya hidup baru di
dalam masyarakat Indonesia.
Pada negara Indonesia yang multikultural terdapat
banyak kasus tentang konflik baik konflik agama, konflik antar etnis, maupun
antar kelompok sosial, yang biasanya mengakibatkan suatu gerakan radikalisme
dalam suatu masyarakat. Gerakan radikalisme yang terjadi akan berakibat pada
ketidak harmonisan dan ketentraman yang dirasa mengganggu masyarakat karena
aktivitas-aktivitasnya.
Radikalisme merupakan suatu masalah sosial.
Radikalisme membawa pengaruh yang memprihatinkan ketika tidak ditanggulangi
dengan cermat. Fenomena radikalisme saat ini sedang marak terjadi ditengah
masyarakat. Pergerakan radikaliasme memang secara empiris tidak terlihat,
karena proses sosialisasinya menggunakan metode tersendiri dalam kelompoknya.
Pemikiran radikalisme bukan saja berawal dari
pemahaman ideologi yang keliru, akan tetapi radikalisme juga dilatar belakangi
oleh kpentingan kelompok. Kepentingan tersebut mungkin bermotif ekonomi,
kpentingan polotik, atau memang sengaja memberontak konsep mulikulturalisme
seperti yang telah ada di Indonesia. Ketika kesadaran mulitikulturalisme dalam
masyarakat telah dipahami dengan baik, mungkin radikalisme dapat diminimalisir.
Namun saat ini multikulturalisme masih membutuhkan penguatan dalam masyarakat.
Ditengah proses penyadaran multikulturalisme saat
ini, munculah gerakan radikalisme yang semakin mengacaukan kesatuan masyarakat.
Hal ini menjadi hal yang perlu segera ditanggulangi. Terlebih saat ini pengaruh
radikalisme tidak hanya menyusup pada masyarakat, akan tetapi yang lebih
membahayakan adalah pengaruh radikalisme yang masuk dalam ranah pendidikan.
Dalam pendidikan tentu saja sasarannya adalah para siswa yang tergolong masih
usia muda. Usia muda adalah masa dimana seseorang mencari jati diri. Ditengah
proses pencarian jati diri perlu fungsi proteksi dari pendidikan akan masuknya
pengaruh radikalisme yang tidak terlihat seperti halnya proses pembelajaran.
Pendidikan yang ada sekarang disalah gunakan oleh
para kelompok radikalisme untuk membentuk kelompok yang menentang masyarakat
multikultur Indonesia. Para siswa dianggap mudah untuk menjadi target utama
kelompok radikalisme yang membentuk jaringan kelompok seluas-luasnya. Siswa
sebagai kelompok intelektual harus mampu menanggulanggi gerakan-gerakan
radikalisme dengan pendidikan multikultur yang diberikan di sekolah-sekolah.
Namun yang terjadi pendidikan multikutur yang ditanamkan guru di sekolah tidak
mampu untuk membekali siswa dalam menanggulanggi gerakan-gerakan radikalisme
yang sekarang banyak berkembang.
Kesadaran akan multikultur di negara Indonesia harus
dikembangkan untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman hidup masyarakat
Indonesia. Dengan mengembangkan pendidikan multikultur di Indonesia maka siswa
sebagai kelompuk intelektual mampu menahan bahaya-bahaya radikalisme yang
berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Sikap toleransi sangatlah dibutuhkan masyarakat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakatnya, karena dengan mengembangkan sikap
toleransi masyarakat Indonesia dapat menghargai dan menghormati setiap kelompok
yang ada sehingga tidak menimbulkan suatu gerakan yang radikal di dalam suatu
negara. Sikap toleransi memang sulit dikembangkan oleh masyarakat karena setiap
masyarakat memiliki pandangan-pandangan masing-masing mengenai hidup mereka.
Akan tetapi seharusnya kita sebagai generasi muda yang sadar akan pendidikan
multikultur harus mempunyai sikap toleransi terhadap masyarakat Indonesia yang
multikultur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar