Jumat, 13 Desember 2013

RADIKALISME DI TENGAH MASYARAKAT MULTIKULTUR

RADIKALISME DI TENGAH MASYARAKAT MULTIKULTUR


Multikultur berasal dari kata multi yang artinya banyak, dan kultur yang artinya budaya. Sehingga dapat diartikan multikultur merupakan kebudayaan yang banyak atau dapat diartikan di dalam sebuah negara yaitu negara yang masyarakatnya memiliki banyak kebudayaan-kebudayaan yang unik. Negara Indonesia adalah salah satu negara yang masyarakatnya multikultur terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang di dalamnya memiliki kebudayaan masing-masing yang unik. Untuk dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang multikultur maka pemerintah Indonesia membentuk sebuah dasar negara yang dapat mengatur masyarakatnya agar tercipta keharmonisan dan ketentraman di dalam negaranya.
Pancasila merupakan dasar negara yang sengaja dibentuk oleh masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup bermasyarakat di negara Indonesia. Seperti yang dicantumkan pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia untuk memeluk agama mereka sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Masyarakat Indonesia dibebaskan untuk memeluk suatu agama yang diyakininya tanpa adanya unsur paksaan dari pemerintah atau orang lain untuk mengikuti agama yang dianutnya. Selain di tertuang didalam sila pertama juga terdapat pada sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” di dalam sila ini menginginkan terjadinya persatuan di dalam masyarakat Indonesia yang multikultur. Perbedaan yang terjadi didalam masyarakat Indonesia bukan menjadi halangan untuk menyatukan masyarakatnya akan tetapi menyatukan masyarakatnya di dalam negara Indonesia. Hal itu juga yang tercantum di dalam UUD 1945 sebagai cita-cita masyarakat Indonesia.
Selain pancasila sebagai dasar negara, juga terdapat semboyan masyarakat Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi satu jua. Bahwa walaupun masyarakat Indonesia berbeda-beda dari berbagai latar belakang suku bangsa, budaya, agama dan lain-lain tetapi masih terdapat dalam negara kesatuan Indonesia. Semboyan tersebut telah mencerminkan masyarakat multikultur Indonesia yang walaupun berbeda-beda masih dapat bersatu untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di negara Indonesia.
Menurut Furnivall, masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu unit politik tunggal. Setiap masyarakat Indonesia memiliki tatanan sosial yang berbeda-beda antar individu yang ada akan tetapi dari perbedaan tersebut dapat melahirkan negara Indonesia.
Menurut Irwan, multikulturalisme merupakan sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. Bahwa tidak adanya perbedaan antara suatu budaya satu dengan budaya lainnya, tidak adanya strata sosial yang menjadi tingkatan antara budaya-budaya yang ada. Masyarakat Indonesia tidak mengagung-agungkan suatu budaya dan memandang rendah budaya yang lainnya. Setiap budaya sama kedudukannya di dalam masyarakat, tidak ada budaya yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah.
Untuk menjaga keharmonisan dan ketentraman sebuah bangsa yang multikultural bukanlah persoalan yang mudah, akan terdapat banyak permasalahan di dalam masyarakat multikultural mengenai sikap toleransi di dalam kehidupan bermasyarkat. Kondisi multikultural sebuah bangsa dapat diibaratkan sebagai pedang bermata ganda: di satu sisi merupakan modalitas yang dapat menghasilkan energi positif, tetapi di sisi lain, apabila keanekaragaman tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka dapat menjadi ledakan destruktif yang dapat menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan (disintegrasi bangsa).
Krisis yang terjadi sejak tahun 1997 mengakibatkan permasalahan dibidang ekonomi, politik, dan sosio-kultur di dalam masyarakat Indonesia. Terjadinya krisis di dalam sosial kultur di dalam masyarakat akibat meningkatnya penetrasi dan ekspansi budaya barat sebagai proses globalisasi yang tidak terbendung di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia dipaksa untuk dapat menerima kebudayaan yang ada diluar dan dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan yang ada pada masyarakat sekarang, yang kemudian melahirkan gaya hidup baru di dalam masyarakat Indonesia.
Pada negara Indonesia yang multikultural terdapat banyak kasus tentang konflik baik konflik agama, konflik antar etnis, maupun antar kelompok sosial, yang biasanya mengakibatkan suatu gerakan radikalisme dalam suatu masyarakat. Gerakan radikalisme yang terjadi akan berakibat pada ketidak harmonisan dan ketentraman yang dirasa mengganggu masyarakat karena aktivitas-aktivitasnya.
Radikalisme merupakan suatu masalah sosial. Radikalisme membawa pengaruh yang memprihatinkan ketika tidak ditanggulangi dengan cermat. Fenomena radikalisme saat ini sedang marak terjadi ditengah masyarakat. Pergerakan radikaliasme memang secara empiris tidak terlihat, karena proses sosialisasinya menggunakan metode tersendiri dalam kelompoknya.
Pemikiran radikalisme bukan saja berawal dari pemahaman ideologi yang keliru, akan tetapi radikalisme juga dilatar belakangi oleh kpentingan kelompok. Kepentingan tersebut mungkin bermotif ekonomi, kpentingan polotik, atau memang sengaja memberontak konsep mulikulturalisme seperti yang telah ada di Indonesia. Ketika kesadaran mulitikulturalisme dalam masyarakat telah dipahami dengan baik, mungkin radikalisme dapat diminimalisir. Namun saat ini multikulturalisme masih membutuhkan penguatan dalam masyarakat.
Ditengah proses penyadaran multikulturalisme saat ini, munculah gerakan radikalisme yang semakin mengacaukan kesatuan masyarakat. Hal ini menjadi hal yang perlu segera ditanggulangi. Terlebih saat ini pengaruh radikalisme tidak hanya menyusup pada masyarakat, akan tetapi yang lebih membahayakan adalah pengaruh radikalisme yang masuk dalam ranah pendidikan. Dalam pendidikan tentu saja sasarannya adalah para siswa yang tergolong masih usia muda. Usia muda adalah masa dimana seseorang mencari jati diri. Ditengah proses pencarian jati diri perlu fungsi proteksi dari pendidikan akan masuknya pengaruh radikalisme yang tidak terlihat seperti halnya proses pembelajaran.
Pendidikan yang ada sekarang disalah gunakan oleh para kelompok radikalisme untuk membentuk kelompok yang menentang masyarakat multikultur Indonesia. Para siswa dianggap mudah untuk menjadi target utama kelompok radikalisme yang membentuk jaringan kelompok seluas-luasnya. Siswa sebagai kelompok intelektual harus mampu menanggulanggi gerakan-gerakan radikalisme dengan pendidikan multikultur yang diberikan di sekolah-sekolah. Namun yang terjadi pendidikan multikutur yang ditanamkan guru di sekolah tidak mampu untuk membekali siswa dalam menanggulanggi gerakan-gerakan radikalisme yang sekarang banyak berkembang.
Kesadaran akan multikultur di negara Indonesia harus dikembangkan untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman hidup masyarakat Indonesia. Dengan mengembangkan pendidikan multikultur di Indonesia maka siswa sebagai kelompuk intelektual mampu menahan bahaya-bahaya radikalisme yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Sikap toleransi sangatlah dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakatnya, karena dengan mengembangkan sikap toleransi masyarakat Indonesia dapat menghargai dan menghormati setiap kelompok yang ada sehingga tidak menimbulkan suatu gerakan yang radikal di dalam suatu negara. Sikap toleransi memang sulit dikembangkan oleh masyarakat karena setiap masyarakat memiliki pandangan-pandangan masing-masing mengenai hidup mereka. Akan tetapi seharusnya kita sebagai generasi muda yang sadar akan pendidikan multikultur harus mempunyai sikap toleransi terhadap masyarakat Indonesia yang multikultur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar